“Hai orang-orang yang beriman,taatilah
Allah dan taatilah Rasul (nya), dan Ulil Amri di antara kamu,.Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al -Quran) dan Rasul
(sunnahnya),jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir yang demikian
itu lebih utama (bagimu)dan lebih baik akibatnya”
(QS.ANNISA (4 );59) .
Sebagaimana telah diketahui bersama
bahwa Alloh Subhanahu wa ta’ala, telah
mewajibkan atas orang-orang beriman untuk menta'ati Alloh, menta'ati Rosulullah dan Ulil Amri
diantara orang-orang yang beriman. Bahwa Ulil Amri setelah wafatnya Rasulullah
shalallohu alaihi wassallam tidak lain
adalah Khalifah/ Amirul Mu'minin/Imam ummat Islam sedunia. Dengan demikian
ketaatan ummat Islam terhadap Ulil Amri
adalah wajib hukumnya ilaa yaumil Qiyamah dan tidak boleh mengalami kekosongan
serta akan dipertanggungjawabkan oleh setiap Muslim/ Muslimah di hadapan Allah
Subhanahu wa ta’ala kelak. Maka, Khilafah Islamiyah milik kaum muslimin atau
Khilafatul Muslimin adalah satu-satunya wihdatul ummah/ Jamaah umat Islam
sedunia berdasarkan ad-Dien yang wajib ditegakkan di muka bumi. Karenanya
terwujudnya masyarakat Islami yang menjadi cita
cita kita; bersama kebebasan (kemerdekaan) umat nonmuslim di dalam
melaksanakan peribadatannya sesuai dengan keyakinan agama masing-masing
Sejarah membuktikan bahwa kejayaan kaum
Muslimin di masa lampau dikarenakan umat Islam pada saat itu mampu
mempersatukan dan mempertahankan keutuhan ummat,di bawah satu sistem
kepemimpinan Islam yaitu: Khilafah Islamiyah, dengan membuktikan sam'an wa
tho'atan (mendengar dan ta'at) kepada Ulil Amri ummat Islam. Adapun kemunduran
dan kehancuran kaum muslimin karena mereka tidak mampu lagi mempertahankan
sistem Kekhalifahan tersebut, yang berakibat ummat Islam terpecah belah menjadi
beberapa golongan dan tiap tiap golongan
merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya sendiri (ashobiyyah).Fenomena
ini oleh Allah subnahanahu wa ta’ala.telah dinyatakan dengan tegas sebagai
suatu bentuk syirik kepada Allah. Hal ini dinyatakan dalam QS. Ar-Ruum [30]
:31-32
“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan
bertakwalah kepada-Nya serta Dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk
orang-orang yang Musyrik (mempersekutukan Allah), Yaitu orang-orang yang
memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap
golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”.
(QS. Ar-Ruum
[30] :31-32)
Khilafatul Muslimin telah ada sejak masa
Kekhalifahan Abu Bakar al- Shiddiq sampai dengan masa Kekhalifahan Turky
Utsmani yang telah hancur atas konspirasi tangan tangan Yahudi dibawah kepemimpinan Mustafa
Kamal Attaturk pada tahun 1924; yang dalam perjalanannya mengalami pasang surut
dan tidak semuanya sejalan dengan “Khilafah 'alaa Minhaajin Nubuwwah” (Konsep
Kepemimpinan yang mengikuti kenabian).
Setelah hancurnya masa Kekhalifahan Turki Utsmani
pada tahun 1924, beberapa usaha untuk membangun kembali peradaban Islam di
bawah sistem Khilafah Islamiyah telah banyak dilakukan, namun beberapa usaha
tersebut belum juga membuahkan hasil untuk terpilihnya seorang pemimpin ummat
Islam sedunia. Adapun usaha usaha yang
pernah dilakukan,antara lain:
1.
Pada tahun 1926,telah diadakan kongres Kekhalifahan Islam (di Kairo).
2.
Pada tahun 1926,Raja Ibnu Sa'ud memparakarsai kongres Muslim sedunia (di
Mekah).
3.
Pada tahun 1931,diadakan Konferensi Islam sedunia (di Aqsha/Yerussalem).
4.
Pada tahun 1949,diadakan Konferensi Islam Internasional kedua
(dilaksanakan di Karachi).
5.
Pada tahun 1951,diadakan Konferensi Islam Internasional ketiga
(dilaksanakan di Mekkah).
6.
Pada tahun 1951,pertemuan puncak ummat Islam (di Mekkah).
7.
Pada tahun 1964,Konferensi Umat Islam sedunia yang kedua (di Mekkah).
8.
Pada tahun 1969,diadakan pertemuan puncak yang melahirkan Organisasi
Konferensi Islam (OKI), di Rabat.
9.
Pada tahun 1974 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam
Lahore; dalam kesempatan ini Presiden dari berbagai Negara, seperti: Uganda,
Mesir, Yaman Utara, dan negara Libya, mereka mengusulkan agar Raja Faisal dari
Arab Saudi bersedia untuk dijadikan sebagai Khalifah/ Amir Mu'minin,akan tetapi
Raja Faisal tidak bersedia untuk dijadikan sebagai pemimpin ummat Islam
sedunia.
10. Di Indonesia juga tidak ketinggalan
bapak H.O.S. Cokro Aminoto mengemukakan gagasan Pan Islamisme dengan tiga
tahapan perjuangan :
I. Kemerdekaan Indonesia yaitu dengan
mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
II. Kemerdekaan Islam di Indonesia
artinya Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang benar,dapat
diberlakukan di Indonesia secara sempurna dan dilindungi oleh kekuasaan Negara
(Negara Islam Indonesia).
III. Kemerdekaan Islam di dunia yaitu
terbentuknya kepemimpinan ummat Islam di dunia ini sebagai penjabaran dari
lembaga Mulkiyah Allah Subhanahu wa ta’ala (Kerajaan Allah Subhanahu wa ta’ala).
Bapak HOS.Cokro Aminoto dengan Sarikat
Islamnya (SI) pada tahun 1912, yang ditingkatkan kemudian menjadi Partai
Sarikat Islam Indonesia (PSII) tahun 1930,dan akhirnya dilanjutkan oleh
Sekarmadji Maridjan Karto Soewirjo dengan memproklamasikan Negara Islam
Indonesia (NII) pada tanggal 12 Syawwal 1368 H/ 7 Agustus 1949 M, yang naskah
proklamasinya ada di Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB) adalah juga mencita-citakan untuk tegaknya Kekhalifahan
Islam.
Dari data-data tersebut diatas dapat
diketahui bahwa lembaga Kekhalifahan tetap merupakan citacita kaum Muslimin
sedunia, namun upaya mengembali-kannya melalui berbagai kongres-kongres/
konferensi konferensi belum dapat
membuahkan hasil untuk terpilihnya figur/ sosok seorang pemimpin/ Khalifah/
Amir Mu'minin. Padahal Ulil Amri bagi umat Islam wajib adanya. Maka perlu
segera diwujudkan adanya seorang pemimpin/ Khalifah dalam sistem kepemimpinan
Islam (Khilafah Islamiyah) sebagai satu-satunya solusi atau jalan keluar untuk
mewujudkan kembali Wihdatul Ummah (persatuan ummat).
Perlu adanya keberanian ummat Islam untuk
mempelopori tegaknya kembali wadah persatuan ummat Islam di bawah sistem Islam
yaitu Khilafah Islamiyah sebagai suatu kewajiban mutlak; yang tidak boleh
ditundatunda lagi tanpa perlu menunggu nunggu kongres kongres ataupun konferensi-konferensi
yang hanya menghasilkan kekhalifahan Islam sekadar citacita belaka (bukan
merupakan sistem kepemimpinan yang berjalan).
Atas dasar
dasar tersebut di atas, maka Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja' dari
Indonesia membuat sebuah konsep “Ma'lumat Khilafatul Muslimin” pada
tanggal 13 Rabiul Awwal 1418 H/ 18 Juli 1997 M, demi mewujudkan cita cita kaum Muslimin (tegaknya kembali Kekhalifahan
Islam). dengan sadar dan tawadhu' serta terdorong oleh rasa takut kepada Allah
Subhanahu wa ta’ala sembari mengetahui akan kelemahan dirinya; bahwa beliau
merasa tidak sanggup memikul persoalan yang sangat fundamental tersebut, namun
untuk sekedar mempelopori untuk sementara waktu daripada ketiadaan Ulil Amri,
dengan berat hati beliau memberanikan diri untuk memulainya,dan pada tahun 1999
setelah melalui proses tersebut di atas,secara resmi nama Ustadz Abdul Qadir
Hasan Baraja' dicantumkan dalam ma'lumat dan telah diumumkan keseluruh dunia.
Pada Kongres Mujahidin I Indonesia dalam
rangka penegakan Syariat Islam di Yogyakarta pada tanggal 5-7 Jumadil Ula 1421
H bertepatan dengan tanggal 5 -7 Agustus 2000 M, yang dihadiri oleh Ummat
Islam, baik dari dalam maupun luar negeri, Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja'
telah membacakan kembali Ma'lumat dan menyarankan agar peserta kongres memilih/
menunjuk seorang Khalifah (Ulil Amri) pengganti beliau sebagai persyaratan
tegaknya syariat Islam; namun peserta kongres hanya memberikan dukungan serta
menetapkan kriteria seorang Imam tanpa menunjuk seorang Khalifah/ Ulil Amri
sebagaimana diusulkan oleh beliau.
Kini bendera Kekhalifahan telah mulai
berkibar kembali, dan sepatutnya mendapatkan dukungan kaum Muslimn dimana pun
berada.
Akhirnya kami sangat mengharapkan sumbang
saran, kritik dan nasehat dari kaum muslimin/muslimat agar KHILAFATUL MUSLIMIN
benar-benar menjadi wadah pemersatu Ummat Islam sedunia dalam rangka
mensukseskan penegakkan Syari'at Islam demi Izzatul Islam Wal Muslimin. Demi
Terealisir nya misi “ RAHMATAN LIL ALAMIN”. Semoga Alloh Subhanahu wa ta’ala,
selalu memberkahi dan meridhoi hidup kita semua Aamin yaa Rabbal'alamiin.
Akhirnya,pergerakan Khilafatul Muslimin
meyakini bahwa bendera kekhalifahan telah dikibarkannya, dan akan terukrs tetap
dalam perjuangannya menegakkan Islam dalam sebuah sistem pemerintahan Islam
yaitu Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah.
Demikian sekelumit latar belakang
TERBENTUKNYA KEMBALI KHILAFATUL MUSLIMIN semoga kita diberi kemampuan oleh
Alloh Subhanahu wa ta’ala untuk dapat memelihara dan melanjukan system
kepemimpinan Islam yang telah lama hilang dari permukaan BUMI.