Kamis, 26 Januari 2012

LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA KEMBALI KHILAFATUL MUSLIMIN



“Hai orang-orang yang beriman,taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan Ulil Amri di antara kamu,.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al -Quran) dan Rasul (sunnahnya),jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir yang demikian itu lebih utama (bagimu)dan lebih baik akibatnya” 
 (QS.ANNISA (4 );59) .

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa  Alloh Subhanahu wa ta’ala, telah mewajibkan atas orang-orang beriman untuk menta'ati  Alloh, menta'ati Rosulullah dan Ulil Amri diantara orang-orang yang beriman. Bahwa Ulil Amri setelah wafatnya Rasulullah shalallohu alaihi wassallam  tidak lain adalah Khalifah/ Amirul Mu'minin/Imam ummat Islam sedunia. Dengan demikian ketaatan ummat Islam terhadap Ulil  Amri adalah wajib hukumnya ilaa yaumil Qiyamah dan tidak boleh mengalami kekosongan serta akan dipertanggungjawabkan oleh setiap Muslim/ Muslimah di hadapan Allah Subhanahu wa ta’ala kelak. Maka, Khilafah Islamiyah milik kaum muslimin atau Khilafatul Muslimin adalah satu-satunya wihdatul ummah/ Jamaah umat Islam sedunia berdasarkan ad-Dien yang wajib ditegakkan di muka bumi. Karenanya terwujudnya masyarakat Islami yang menjadi cita  cita kita; bersama kebebasan (kemerdekaan) umat nonmuslim di dalam melaksanakan peribadatannya sesuai dengan keyakinan agama masing-masing

Sejarah membuktikan bahwa kejayaan kaum Muslimin di masa lampau dikarenakan umat Islam pada saat itu mampu mempersatukan dan mempertahankan keutuhan ummat,di bawah satu sistem kepemimpinan Islam yaitu: Khilafah Islamiyah, dengan membuktikan sam'an wa tho'atan (mendengar dan ta'at) kepada Ulil Amri ummat Islam. Adapun kemunduran dan kehancuran kaum muslimin karena mereka tidak mampu lagi mempertahankan sistem Kekhalifahan tersebut, yang berakibat ummat Islam terpecah belah menjadi beberapa golongan dan tiap  tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongannya sendiri (ashobiyyah).Fenomena ini oleh Allah subnahanahu wa ta’ala.telah dinyatakan dengan tegas sebagai suatu bentuk syirik kepada Allah. Hal ini dinyatakan dalam QS. Ar-Ruum [30] :31-32

“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta Dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang Musyrik (mempersekutukan Allah), Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. 
(QS. Ar-Ruum [30] :31-32)


Khilafatul Muslimin telah ada sejak masa Kekhalifahan Abu Bakar al- Shiddiq sampai dengan masa Kekhalifahan Turky Utsmani yang telah hancur atas konspirasi tangan  tangan Yahudi dibawah kepemimpinan Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1924; yang dalam perjalanannya mengalami pasang surut dan tidak semuanya sejalan dengan “Khilafah 'alaa Minhaajin Nubuwwah” (Konsep Kepemimpinan yang mengikuti kenabian).
Setelah hancurnya masa Kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1924, beberapa usaha untuk membangun kembali peradaban Islam di bawah sistem Khilafah Islamiyah telah banyak dilakukan, namun beberapa usaha tersebut belum juga membuahkan hasil untuk terpilihnya seorang pemimpin ummat Islam sedunia. Adapun usaha  usaha yang pernah dilakukan,antara lain:

1.     Pada tahun 1926,telah diadakan kongres Kekhalifahan Islam (di Kairo).
2.     Pada tahun 1926,Raja Ibnu Sa'ud memparakarsai kongres Muslim sedunia (di Mekah).
3.     Pada tahun 1931,diadakan Konferensi Islam sedunia (di Aqsha/Yerussalem).
4.     Pada tahun 1949,diadakan Konferensi Islam Internasional kedua (dilaksanakan di Karachi).
5.     Pada tahun 1951,diadakan Konferensi Islam Internasional ketiga (dilaksanakan di Mekkah).
6.     Pada tahun 1951,pertemuan puncak ummat Islam (di Mekkah).
7.     Pada tahun 1964,Konferensi Umat Islam sedunia yang kedua (di Mekkah).
8.     Pada tahun 1969,diadakan pertemuan puncak yang melahirkan Organisasi Konferensi Islam (OKI), di Rabat.
9.     Pada tahun 1974 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam Lahore; dalam kesempatan ini Presiden dari berbagai Negara, seperti: Uganda, Mesir, Yaman Utara, dan negara Libya, mereka mengusulkan agar Raja Faisal dari Arab Saudi bersedia untuk dijadikan sebagai Khalifah/ Amir Mu'minin,akan tetapi Raja Faisal tidak bersedia untuk dijadikan sebagai pemimpin ummat Islam sedunia.
10. Di Indonesia juga tidak ketinggalan bapak H.O.S. Cokro Aminoto mengemukakan gagasan Pan Islamisme dengan tiga tahapan perjuangan :
                        I.           Kemerdekaan Indonesia yaitu dengan mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
                   II.           Kemerdekaan Islam di Indonesia artinya Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang benar,dapat diberlakukan di Indonesia secara sempurna dan dilindungi oleh kekuasaan Negara (Negara Islam Indonesia).
                      III.           Kemerdekaan Islam di dunia yaitu terbentuknya kepemimpinan ummat Islam di dunia ini sebagai penjabaran dari lembaga Mulkiyah Allah Subhanahu wa ta’ala (Kerajaan Allah Subhanahu wa ta’ala).
Bapak HOS.Cokro Aminoto dengan Sarikat Islamnya (SI) pada tahun 1912, yang ditingkatkan kemudian menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) tahun 1930,dan akhirnya dilanjutkan oleh Sekarmadji Maridjan Karto Soewirjo dengan memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 12 Syawwal 1368 H/ 7 Agustus 1949 M, yang naskah proklamasinya ada di Perserikatan Bangsa  Bangsa (PBB) adalah juga mencita-citakan untuk tegaknya Kekhalifahan Islam. 

Dari data-data tersebut diatas dapat diketahui bahwa lembaga Kekhalifahan tetap merupakan citacita kaum Muslimin sedunia, namun upaya mengembali-kannya melalui berbagai kongres-kongres/ konferensi  konferensi belum dapat membuahkan hasil untuk terpilihnya figur/ sosok seorang pemimpin/ Khalifah/ Amir Mu'minin. Padahal Ulil Amri bagi umat Islam wajib adanya. Maka perlu segera diwujudkan adanya seorang pemimpin/ Khalifah dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah Islamiyah) sebagai satu-satunya solusi atau jalan keluar untuk mewujudkan kembali Wihdatul Ummah (persatuan ummat).

Perlu adanya keberanian ummat Islam untuk mempelopori tegaknya kembali wadah persatuan ummat Islam di bawah sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyah sebagai suatu kewajiban mutlak; yang tidak boleh ditundatunda lagi tanpa perlu menunggu nunggu kongres kongres ataupun konferensi-konferensi yang hanya menghasilkan kekhalifahan Islam sekadar citacita belaka (bukan merupakan sistem kepemimpinan yang berjalan).
Atas dasar  dasar tersebut di atas, maka Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja' dari Indonesia membuat sebuah konsep “Ma'lumat Khilafatul Muslimin” pada tanggal 13 Rabiul Awwal 1418 H/ 18 Juli 1997 M, demi mewujudkan cita  cita kaum Muslimin (tegaknya kembali Kekhalifahan Islam). dengan sadar dan tawadhu' serta terdorong oleh rasa takut kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sembari mengetahui akan kelemahan dirinya; bahwa beliau merasa tidak sanggup memikul persoalan yang sangat fundamental tersebut, namun untuk sekedar mempelopori untuk sementara waktu daripada ketiadaan Ulil Amri, dengan berat hati beliau memberanikan diri untuk memulainya,dan pada tahun 1999 setelah melalui proses tersebut di atas,secara resmi nama Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja' dicantumkan dalam ma'lumat dan telah diumumkan keseluruh dunia.

Pada Kongres Mujahidin I Indonesia dalam rangka penegakan Syariat Islam di Yogyakarta pada tanggal 5-7 Jumadil Ula 1421 H bertepatan dengan tanggal 5 -7 Agustus 2000 M, yang dihadiri oleh Ummat Islam, baik dari dalam maupun luar negeri, Ustadz Abdul Qadir Hasan Baraja' telah membacakan kembali Ma'lumat dan menyarankan agar peserta kongres memilih/ menunjuk seorang Khalifah (Ulil Amri) pengganti beliau sebagai persyaratan tegaknya syariat Islam; namun peserta kongres hanya memberikan dukungan serta menetapkan kriteria seorang Imam tanpa menunjuk seorang Khalifah/ Ulil Amri sebagaimana diusulkan oleh beliau.
Kini bendera Kekhalifahan telah mulai berkibar kembali, dan sepatutnya mendapatkan dukungan kaum Muslimn dimana pun berada. 

Akhirnya kami sangat mengharapkan sumbang saran, kritik dan nasehat dari kaum muslimin/muslimat agar KHILAFATUL MUSLIMIN benar-benar menjadi wadah pemersatu Ummat Islam sedunia dalam rangka mensukseskan penegakkan Syari'at Islam demi Izzatul Islam Wal Muslimin. Demi Terealisir nya misi “ RAHMATAN LIL ALAMIN”. Semoga Alloh Subhanahu wa ta’ala, selalu memberkahi dan meridhoi hidup kita semua Aamin yaa Rabbal'alamiin.
Akhirnya,pergerakan Khilafatul Muslimin meyakini bahwa bendera kekhalifahan telah dikibarkannya, dan akan terukrs tetap dalam perjuangannya menegakkan Islam dalam sebuah sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah.

Demikian sekelumit latar belakang TERBENTUKNYA KEMBALI KHILAFATUL MUSLIMIN semoga kita diberi kemampuan oleh Alloh Subhanahu wa ta’ala untuk dapat memelihara dan melanjukan system kepemimpinan Islam yang telah lama hilang dari permukaan BUMI.

MAKLUMAT KE-KHOLIFAHAN ISLAM


"Dia (Alloh) telah mensyari`atkan bagi kamu tentang Agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim,  Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah Dien (Agama) dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik Agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada Agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)."  
 (QS. Asy-Syuura : 13).

MEMAKLUMATKAN

1.    Diumumkan kepada seluruh kaum muslimin/muslimat dan segenap ummat manusia di manapun berada  bahwa, pada hari Jum'at 13 Rabiul Awwal 1418 H. bertepatan pada tanggal 18 Juli 1997 M. Telah terbentuk sebuah Organisasi Islam sebagai wadah Ummat Islam dalam berjamaah melalui sistem Kekhalifahan dan disebut KEKHALIFAHAN KAUM MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN) yang dipimpin oleh seorang Khalifah/Amirul Mu'minin dan Insya Allah akan mendirikan perwakilannya diseluruh dunia dibawah seorang Amir bagi tiap-tiap Wilayah atau Negara.
2.    JAMA'AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini berazaskan Islam dan kemerdekaan, bertujuan           memakmurkan bumi dan mensejahterakan ummat manusia, melalui pelaksanaan ajaran Allah dan Rasul-Nya bersama kebebasan penerapan ajaran semua agama sebagai PRINSIP DASAR JAMA'AH tanpa memperkenankan seorang warganya membuat aturan / ketentuan norma-norma yang bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.
3.    JAMA'AH  / KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan menyelesaikan suatu perkara atau urusan yang menyangkut kepentingan ummat melalui MUSYAWARAH KEKHALIFAHAN secara transparan / penuh keterbukaan dan kebebasan berlandaskan Al-Akhlaqul Karimah.
4.    JAMA'AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan berusaha maksimal untuk mewujudkan kerjasama antar ummat manusia sesuai ajaran demi keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian alam semesta, Rahmatan lil alamin.
5.    JAMA'AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini cinta akan kedamaian dan tidak akan melancarkan permusuhan, apalagi peperangan terhadap golongan manapun, kecuali hanya berkewajiban membela diri dari serangan kelompok / golongan yang memeranginya.
6.    KHALIFAH / AMIRUL MU'MININ dan para AMIR serta warganya akan berupaya membangun segala sarana kemanusiaan dan bergerak di segala bidang, diberbagai aspek kehidupan yang memungkinkan.
7.    Setiap Amir dalam suatu wilayah perwakilan / Negara harus bersedia bila dicalonkan sebagai pemimpin dinegerinya sendiri, dengan tetap mempertahankan PRINSIP DASAR JAMA'AH dan pelestarian norma-norma / hukum-hukum yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
8.    WARGA JAMA'AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini adalah para pendaftar yang telah mendapatkan kartu tanda anggota warga Khilafatul Muslimin yang terdiri dari :
a)      Muslimin / muslimat tanpa diskriminasi rasial, golongan, kebangsaan maupun jabatan dan berkewajiban menyerahkan infaq ataupun zakatnya ke BAITUL MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM.
b)      Non muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan ummat serta bersedia patuh terhadap KHALIFAH / AMIRUL MU'MININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya, dan rela menyerahkan sumbangan menurut kemampuannya ke BAITUL MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM, demi kesejahteraan bersama lahir batin.
9.    JAMA'AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHALIFAH / AMIRUL MU'MININ untuk sementara yaitu " Al-Ustadz ABDUL QODIR HASAN BARAJA" sampai saat terselenggaranya MUSYAWARAH di tingkat INTERNASIONAL yang akan diikuti Insya Allah oleh para AMIR dan CENDIKIAWAN MUSLIM untuk memilih dan menetapkan KHALIFAH / AMIRUL MU'MININ bagi segenap ummat Islam secara konvensional.
10.  Diharapkan kepada seluruh cendikiawan muslim dan para pakar ummat manusia dimanapun berada, baik secara pribadi ataupun atas nama kelompok / golongan untuk dapat kiranya berpartisipasi dan menyampaikan tanggapannya ke alamat Kantor Pusat Kekhalifahan Islam (KHILAFATUL MUSLIMIN).
D/a Masjid "Al Khilafah"
Jl. WR. Supratman, Bumiwaras  Teluk Betung Bandar Lampung Indonesia Phone 0721-474926
Jl. Dr, Cipto Mangunkusumo Gg. Sri Rejeki 61 Teluk Betung Bandar Lampung Indonesia Telp.0721-480093

Perwakilan RAWA JITU
Alamat Maktab/Kantor : Jalan Pepaya depan GOR Bulu Tangkis, Rawa Jitu
Hp 0813-1693-0623 / 0812-7289-1924

"Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang Musyrik (Mempersekutukan Allah) ,Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."
(QS. Ar-Ruum : 31-32).